News7.site || Sidoarjo, – Kejelian dan ketegasan petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali diuji dan terbukti. Upaya penyelundupan narkoba yang disembunyikan dalam botol sabun wajah milik pengunjung berhasil digagalkan dalam pemeriksaan rutin layanan kunjungan. Jumat, 23 Mei 2025
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Hengki Giantoro, A.Md., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sekitar pukul 14.05 WIB, petugas menemukan kejanggalan pada botol sabun merek Men's Biore yang dibawa oleh seorang pengunjung berinisial NF. “Saat ditekan, botol terasa keras dan tidak seperti produk sejenisnya. Kecurigaan langsung muncul,” jelas Hengki.
Petugas berinisial J lantas membuka tutup botol tersebut dan mendapati lubang tak wajar di bagian dalam. Bersama petugas lainnya dan Wakil Komandan Jaga, botol dibuka secara resmi di hadapan NF. Hasilnya mencengangkan: lima bungkus paket yang diduga berisi narkotika terselip di dalam wadah sabun itu.
NF langsung diamankan dan dibawa ke ruang KPR untuk pemeriksaan mendalam. Kepala KPR segera melaporkan kejadian ini kepada Kepala Rutan, yang kemudian meneruskan laporan ke Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur. Sesuai arahan pimpinan, Polsek Waru segera dilibatkan untuk penanganan hukum lebih lanjut.
Kepala Rutan memberikan apresiasi atas kerja cepat dan cermat timnya. “Ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak memberi ruang sekecil apa pun bagi penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan dan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan Rutan yang bersih dari narkoba dan ancaman keamanan lainnya. (Dik)
dibaca
0 Komentar