News7.site || Fenomena pekerja migran Indonesia yang berkiprah di media sosial semakin banyak mendapat sorotan. Namun, kasus terbaru yang melibatkan Irra Afrelliya, seorang TKW di Hong Kong sekaligus seleb TikTok, menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana popularitas boleh dicapai tanpa melanggar aturan dan mencoreng nama bangsa?
Irra diketahui tidak hanya bekerja sebagai pekerja migran, tetapi juga menjalankan bisnis online maupun offline di Hong Kong. Padahal, sesuai regulasi, pekerja pemegang visa kerja di Hong Kong tidak diperkenankan memiliki atau mengelola usaha pribadi. Dugaan pelanggaran ini semakin serius ketika dalam sebuah video, Irra mengaku telah melakukan pembayaran kepada pihak imigrasi agar permasalahan usahanya terselesaikan. Ucapan tersebut menimbulkan dugaan adanya praktik suap yang melibatkan oknum imigrasi Hong Kong.
Persoalan ini disayangkan karena terjadi di tengah maraknya pemberitaan negatif tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Publik masih mengingat kasus kriminal pencurian yang dilakukan seorang PMI di Jepang. Kini, kasus Irra Afrelliya justru memperkuat stigma bahwa sebagian pekerja migran tidak mematuhi hukum negara tempat mereka bekerja.
Sebagai warga negara yang baik, PMI seharusnya menjadi duta bangsa yang menjaga citra, marwah, dan kehormatan Indonesia. Ketika ada oknum yang justru menodai kepercayaan itu, dampaknya bukan hanya pada individu, tetapi juga pada reputasi ratusan ribu pekerja migran lain yang bekerja keras dengan cara yang sah dan terhormat.
Kasus ini seharusnya menjadi pelajaran penting, baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Pemerintah perlu memperketat pengawasan serta memberikan edukasi hukum yang lebih jelas kepada pekerja migran. Sementara itu, para PMI harus menyadari bahwa integritas pribadi mereka adalah cerminan bangsa di mata dunia.
Popularitas boleh diraih, rezeki boleh dikejar, tetapi jangan sampai melanggar aturan yang berujung mencoreng nama Indonesia di kancah internasional. (Red)
dibaca
0 Komentar